Update Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Berbagai Daerah
Jakarta – Program pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan dari pemerintah daerah untuk memberikan keringanan atau penghapusan sanksi administratif akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui program ini, denda dan tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan. Dengan begitu, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan cukup membayar pajak untuk tahun berjalan saja, sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan.
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Dirangkum dari kabar di google dan berbagai sumber, berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan di sejumlah provinsi tahun 2025:
- Jawa Barat: 8 April hingga 30 Juni 2025
- Jawa Tengah: 8 April hingga 30 Juni 2025
- Banten: 10 April hingga 30 Juni 2025
- Aceh: berlaku sampai 31 Desember 2025
- Kalimantan Selatan: 5 Januari hingga 28 Juni 2025
Untuk wilayah DKI Jakarta, tidak ada program pemutihan pajak kendaraan tahun ini. Berdasarkan laporan kami, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa meski ada permintaan dari masyarakat, pihaknya tidak akan menghapus denda atau tunggakan pajak kendaraan.
Pramono menjelaskan bahwa mayoritas penunggak pajak kendaraan di Jakarta berasal dari kelompok masyarakat yang tergolong mampu secara finansial.
Sebagai tambahan, program pemutihan ini bertujuan mendorong wajib pajak untuk lebih patuh, meningkatkan pendapatan daerah, serta memperbaiki data registrasi kendaraan yang belum diperbaharui.
Dengan program ini, pemerintah daerah dapat memperoleh basis data yang lebih valid terkait potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor.